Usaha Mikro, Kecil, & Menengah (UMKM) adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi & UKM, sektor ini menyumbangkan lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional & menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia.
Namun, tantangan utama yang dihadapi usaha kecil & menengah merupakan sulitnya “naik kelas” atau bertransformasi menjadi bisnis yang lebih luas & berdaya saing global.
Pemerintah Indonesia terus berupaya membentuk banyak sekali program & kebijakan untuk mendukung usaha kecil & menengah agar bisa naik kelas.

“Untuk mengangkat UMKM ini bukan pekerjaan yang mudah. Kami harus beri bimbingan dan pengetahuan,” kata Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza saat meninjau pameran UMKM Mikroex Summit 2024 di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.di kutip dari AntaraNews.
Menurut informasi dari Kementerian usaha kecil & menengah yang sebelumnya atau dikenal sebagai Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha kecil & menengah di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 65,5 juta, yang merupakan 99 persen dari total seluruh unit usaha.
Berikut ini merupakan tujuh strategi bisnis yang dilakukan pemerintah :
1. Digitalisasi UMKM

2. Pembiayaan dan Kredit Usaha
- Kredit Usaha Rakyat (KUR): Program KUR memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah untuk UMKM. Suku bunga KUR saat ini hanya sekitar 6% per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman dari bank.
- Dana Bergulir: Program ini diproses melalui lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM), yang memberikan modal usaha dengan persyaratan yang lebih fleksibel.
- Subsidi Bunga dan Insentif,Pada saat pandemi, pemerintah juga memberikan subsidi bunga kepada pelaku usaha kecil & menengah untuk meringankan beban finansial mereka.
3. Pelatihan dan Pendampingan
- Pelatihan Kewirausahaan,Melalui program ini, pemerintah menawarkan pelatihan tentang pengelolaan keuangan, taktik pemasaran, dan inovasi produk.
- Pendampingan Bisnis, Program ini melibatkan mentor atau konsultan bisnis yang mendukung usaha kecil & menengah dalam membuat strategi pertumbuhan yang sesuai.
- Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Beberapa institusi pendidikan tinggi di Indonesia juga berpartisipasi untuk memberikan arahan teknis dan analisis pasar kepada pelaku usaha kecil & menengah.
4. Penyederhanaan Regulasi dan Perizinan
- Undang-Undang Cipta Kerja, Melalui undang-undang ini, proses mendapatkan izin usaha menjadi lebih mudah dan cepat.
- OSS (Online Single Submission), Sistem ini membantu pelaku usaha kecil & menengah untuk mengurus izin secara berani tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah.
- Penghapusan Biaya Perizinan, Dalam beberapa situasi, biaya untuk izin bagi penghapusan usaha kecil & menengah demi mendukung perkembangan usaha kecil.
5. Fasilitas Ekspor
- Indonesia Eximbank, Institusi ini menawarkan dukungan pembiayaan serta pelatihan bagi pelaku usaha kecil & menengah yang ingin melakukan ekspor produk mereka.
- Promosi Produk Lokal di Pasar Global, Pemerintah berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di berbagai negara untuk memperkenalkan produk usaha kecil & menengah di tingkat internasional.
- Pelatihan Standar Ekspor, Pemerintah menyelenggarakan pelatihan untuk pelaku usaha kecil & menengah mengenai standar kualitas dan langkah-langkah ekspor agar produk mereka dapat bersaing secara global.
6. Pengembangan Infrastruktur dan Teknologi
- Pembangunan Sentra UMKM, Beberapa wilayah kini memiliki pusat usaha kecil & menengah yang dilengkapi dengan fasilitas produksi bersama.
- Akses Internet, Program Internet Desa dan jaringan broadband nasional bertujuan agar usaha kecil & menengah di lokasi terpencil dapat mengakses teknologi digital.
- Inovasi Teknologi, Pemerintah berkolaborasi dengan lembaga penelitian untuk menyediakan teknologi yang sesuai guna mendukung produksi usaha kecil & menengah.
7. Kampanye dan Edukasi Kesadaran Konsumen
- Gerakan Bangga Buatan Indonesia: Kampanye ini mendorong masyarakat untuk membeli dan memakai produk lokal.
- Hari UMKM Nasional, Acara ini menjadi kesempatan untuk mempromosikan produk-produk UMKM kepada masyarakat secara luas.


