Shared Office/Co-Working Space (Kantor Bersama) adalah ruang kantor yang digunakan secara bersama-sama dengan orang dari perusahaan lain.
Meski bukan kantor milik perusahaan sendiri, namun bisa digunakan sebagai alamat legal perusahaan untuk mendapatkan legalitas serta mendapat fasilitas kantor untuk digunakan dalam berbisnis. Sehingga menjalankan kerjaan tetap merasakan kenyamanan.
