Belum lama ini, masyarakat di seluruh Indonesia kembali ‘digemparkan’ dengan isu kenaikan Gaji Guru . Bermula dari berita yang bersifat hoaks dengan nyawanya berujung pada pernyataan terkait Presiden Joko Widodo, kesejahteraan guru, terutama guru terhormat, booming kembali jadi perbincangan di publik. Sebelumnya Presiden RI yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu, Presiden Prabowo Subianto kerap berkoar tentang perubahan dalam dunia pendidikan. Dalam kampanyenya ia telah menyampaikan banyak hal terkait kebutuhan kualitas. Salah satu isu yang sering ia singgung adalah kesejahteraan para guru.
Janji Kesejaterahan guru pada masa kampanye
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa guru honorer seharusnya diberi tanda hitam lebih, yaitu lebih baik status kepegawaian maupun penghasilan. Faktanya, Prabowo dulu pernah berjanji untuk menghormati kesejahteraan gurunya, termasuk dengan memberikan gaji yang layak. Apakah hal tersebut hanya isapan jempol Prabowo sebagai bahan kampanye di tahun-tahun politik lalu, ataukah pada masa kerja ini janji itu akan benar-benar terealisasi? Fakta seputar kebijakan kenaikan gaji. Hingga saat ini, beberapa kebijakan awal karya Prabowo memang sudah sempat menyentuh sektor pendidikan, namun belum ada juga keputusan resmi tentang kenaikan gaji guru honorer. Melansir informasi dari Kementerian, 2021.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Guru ASN dan Non ASN yang bersertifikat akan mendapatkan kenaikan gaji serta tunjangan pada tahun 2025. hal ini disampaikan oleh presiden Prabowo beserta Menteri Pendidikan dasar dan menengah (Mekdikdasmen) pada hari guru nasional tahun 2024 Jakarta Internasional Velodrom,Rawangmangu Jakarta Timur (28/11/2024) dikutip dari Kompas.Com .
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mekdikdesmen) Abdul Mu’ti “Insyaallah akan ada peningkatan kesejahteraan bagi bapak ibu guru tentu yang sudah lulus dan lolos sertifikasi. Yang tidak lulus dan lolos ya berjuang dulu,” jelasnya. “(Belum sertifikasi) Enak saja dapat izin tidak ada peningkatan kualitas. Kira-kira begitu,” dia melanjutkan. Saat ditanya tentang angka nominal kenaikan gaji, Mu’ti menjawab. “Angkanya sudah disebutkan oleh Pak Prabowo tidak usah saya ulangi lagi,” terang dia. (30/11/2024).
Kenaikan gaji dan tunjangan guru :
Guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok yang berarti kenaikan tersebut tergantung golongan serta status guru ASN tersebut.
Guru Non-ASN akan mendapatkan kenaikan gaji serta tunjangan sebesar Rp.2 juta rupiah perbulan dengan syarat telah mengikuti program sertifikasi.
Alasan Kenaikan gaji adalah bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia, presiden Prabowo menyataka kenaikan anggaran yang diberikan pemerintah meningkat menjadi 81,6 triliun naik sebesar 16,7 triliun pada tahun 2025 mendatang. harapaanya dengan kenaikan anggaran ini kualitas Pendidikan Indonesia semakin meningkat, berikan motivasi kepada guru untuk meningkatkan kualitas Pendidikan serta kesejateran Guru ANS dan Guru Honorer terjamin.
Tantangan dalam Pelaksanaan :
Meski rencana ini tampak menjanjikan, pelaksanaannya tentu tidak akan mudah. Beberapa tantangan utama yang perlu dihadapi meliputi:
Peningkatan gaji guru honorer membutuhkan alokasi anggaran yang besar. Pemerintah perlu memastikan bahwa sumber dana mencukupi tanpa mengorbankan program penting lainnya.
Implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara adil di seluruh daerah, tanpa kecuali. Pemerintah harus menghindari terjadinya ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Mengingat penggajian guru kehormatan sering kali menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk merealisasikan kebijakan ini.
Dukungan Publik dan Harapan
Rencana kenaikan gaji guru honorer ini mendapatkan berbagai positif dari berbagai kalangan, terutama para guru honorer sendiri. Banyak yang berharap bahwa kebijakan ini benar-benar terealisasi, mengingat janji serupa sering kali hanya berhenti di atas kertas. Selain itu, masyarakat umum juga mendukung langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi guru. Dengan gaji yang layak, diharapkan guru honorer dapat lebih fokus dalam menjalankannya mendidik generasi penerus bangsa.k merealisasikan kebijakan ini.
Kabar tentang kenaikan gaji guru honorer di era Presiden Prabowo memang memberikan angin segar, terutama bagi para tenaga pendidik yang telah lama berjuang dalam keterbatasan. Namun, realisasi kebijakan ini memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah serta dukungan semua pihak terkait.
Jika benar-benar terealisasi, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru kehormatan, tetapi juga menjadi investasi besar dalam kualitas pendidikan Indonesia. Kita semua berharap, janji ini bukan sekedar wacana, melainkan menjadi kenyataan yang membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan.