Pengusaha Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting bagi pengusaha yang ingin meningkatkan kredibilitas, profesionalitas, dan peluang bisnis mereka. Namun, proses ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang aturan dan persyaratan yang berlaku.
Dalil hukum mengenai PT Perorangan lainnya yakni :
- Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang memungkinkan satu orang untuk mendirikan PT. Ini merupakan salah satu perubahan signifikan yang memperkenalkan konsep PT Perorangan, memudahkan pelaku usaha kecil dan mikro.
- Pasal 153A UUPT, hasil perubahan dari UU Cipta Kerja, menyebutkan bahwa “Perseroan Terbatas dapat didirikan oleh 1 (satu) orang,” di mana pemilik ini juga berperan sebagai pemegang saham tunggal sekaligus pengelola perusahaan.
- Pasal 7 ayat (7) UUPT menyatakan bahwa PT Perorangan didirikan dengan pernyataan pendirian, yang berbeda dari PT biasa yang memerlukan akta notaris. Hal ini membuat proses pendirian PT Perorangan lebih sederhana dan terjangkau. dikutip dari kontrakhukum.com
Agar tidak keliru, berikut adalah enam kriteria utama yang harus pengusaha ketahui sebelum membuat PT.
1. Nama Perusahaan yang Sesuai Ketentuan
Nama perusahaan adalah identitas utama yang harus memenuhi syarat hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011, nama PT harus memenuhi kriteria berikut :
- Tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah terdaftar.
- Tidak menggunakan kata-kata yang bertentangan dengan norma kesusilaan atau hukum.
- Harus terdiri dari minimal tiga kata.
Tips :
- Sebelum mengajukan, lakukan pengecekan nama perusahaan melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
- Pilih nama yang mudah diingat dan mencerminkan visi bisnis yang kamu bangun.

2. Modal Dasar dan Modal Disetor
Modal dasar adalah jumlah modal yang disebutkan dalam Anggaran Dasar PT, sedangkan modal disetor adalah bagian dari modal dasar yang wajib disetorkan oleh pendiri.
Ketentuan :
- Modal dasar minimal Rp50 juta, kecuali untuk kategori usaha kecil dan menengah yang mendapat keringanan.
- Minimal 25% dari modal dasar harus disetor dan dibuktikan dengan rekening bank perusahaan.
Tips :
- Tentukan jumlah modal berdasarkan kebutuhan operasional bisnis.
- Siapkan dokumen bukti setor modal sebagai bagian dari persyaratan.
3. Alamat Domisili Perusahaan
Alamat domisili perusahaan harus sesuai dengan zonasi dan peruntukan wilayah. Hal ini penting untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
Ketentuan :
- Gunakan alamat yang sesuai dengan perizinan setempat.
- Jika menggunakan virtual office, pastikan lokasi tersebut diizinkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan usaha tertentu.
Tips :
- Pilih lokasi strategis yang mendukung operasional bisnis.
- Pastikan dokumen pendukung, seperti surat sewa atau bukti kepemilikan, tersedia.

4. Jenis dan Bidang Usaha
Setiap PT harus mencantumkan jenis dan bidang usaha yang akan dijalankan. Hal ini diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Ketentuan :
- Pilih KBLI yang relevan dengan bisnismu.
- Sesuaikan bidang usaha dengan izin yang akan diajukan, seperti SIUP atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Tips :
- Konsultasikan dengan biro jasa atau notaris untuk memastikan kode KBLI yang dipilih sesuai.
- Periksa apakah bidang usaha yang kamu jalankan memerlukan izin tambahan.
5. Susunan Direksi dan Pemegang Saham
PT minimal harus memiliki satu orang direktur dan satu orang komisaris. Direksi bertugas menjalankan operasional, sedangkan komisaris bertanggung jawab mengawasi jalannya perusahaan.
Ketentuan :
- Pemegang saham bisa berasal dari individu atau badan hukum.
- Direksi dan komisaris tidak boleh memiliki catatan hukum yang buruk.
Tips :
- Pilih individu yang kompeten untuk posisi direktur dan komisaris.
- Siapkan dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP atau paspor.
6. Dokumen Pendukung
Proses pendirian PT membutuhkan sejumlah dokumen administratif yang harus disiapkan sebelumnya.
Dokumen yang Dibutuhkan :
- Fotokopi KTP para pendiri dan pengurus.
- NPWP pribadi pendiri.
- Surat keterangan domisili.
- Akta pendirian yang dibuat oleh notaris.
- Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Tips :
- Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum mengajukan pendaftaran.
- Gunakan jasa yang terpercaya untuk membantu mempersiapkan dokumen dengan cepat dan akurat.

Kesimpulan
Mendirikan PT memang membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari nama perusahaan hingga dokumen pendukung. Dengan memahami enam kriteria di atas, kamu dapat mempercepat proses pendirian sekaligus memastikan bisnismu berjalan sesuai aturan hukum.
Untuk memudahkan proses pendirian PT, kamu bisa mempercayakan semuanya kepada birojasa.com. Kami menyediakan layanan pembuatan PT yang cepat, mudah, dan terpercaya. Mulailah perjalanan bisnismu bersama kami, dan wujudkan visi kamu dengan lebih profesional. Hubungi birojasa.com sekarang juga dan dapatkan penawaran terbaik!

