Tag Archives: Bentuk usaha PT dan CV

Perbedaan Badan Hukum PT dan CV-2022 New

Badan Hukum PT dan CV

Perbedaan Badan Hukum PT dan CV .Pada perbedaan tersebut memiliki pengertian masing-masing yaitu PT merupakan bentuk perusahaan yang berbadan hukum dan pendiriannya diatur secara tertulis didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) sedangkan pengertian CV merupakan bentuk usaha yang bukan berbadan hukum karena tidak ada peraturan tertentu yang mengaturnya. Bentuk Usaha […]