Virtual Office
Virtual Office merupakan sebuah solusi bisnis yang digunakan untuk meringankan beban biaya pengusaha dalam memulai dan menjalankan suatu usaha. Seorang pengusaha yang masih memiliki modal terbatas tentunya akan lebih tertarik untuk menggunakan domisili virtual office dikarenakan biayanya yang lebih ringan.
Beberapa bidang usaha, kantor jenis ini tidak bisa digunakan sebagai alamat domisili. Berikut ini merupakan bidang usaha yang tidak bisa menggunakan Virtual Office dan apa solusinya:
-
E-commerce

Bidang E-commerce ini adalah salah satu segmen yang paling berkembang di Indonesia. Menjamurnya bisnis online yang ada di Indonesia memanglah hal wajar karena bisnis online membuat konsumen bisa membeli barang dengan jauh lebih mudah serta tidak perlu lagi untuk menyediakan waktu untuk pergi ke toko, akan tetapi karena bisnis tersebut berkembang pesat, ada juga beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan yang merugikan seorang konsumen. Untuk menghindari hal tersebut terjadi, pemerintah menetapkan aturan yang melarang Bidang usaha E-commerce untuk menggunakan alamat virtual office untuk menghindari penipuan.
-
Konstruksi

Bidang Kontruksi adalah industri yang membutuhkan modal besar dikarenakan jasa kontruksi mengharuskan seorang pengusaha harus memiliki alat-alat konstruksi yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak hanya itu saja, alat konstruksi yang berukuran besar juga mengharuskan seorang pengusaha untuk memiliki ruang yang khusus untuk menyimpan alat-alat konstruksi tersebut. Karenanya, Perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi ini tidak boleh menggunakan kantor virtual.
-
Pariwisata

Bidang usaha pariwisata ini membutuhkan izin khusus untuk bisa menjalankan usaha. Pengusaha terlebih dahulu harus mendapatkan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Untuk bisa mendapatkan izin tersebut Anda harus mempunyai alamat yang dapat disurvai oleh pihak yang berwenang. Selain itu juga, bidang usaha yang seperti restoran tentunya juga membutuhkan fasilitas dengan ruangan yang seperti ruang dapur atau ruang makan yang tidak bisa dipenuhi dengan menggunakan virtual office. Oleh karena itu menggunakan virtual office tidak bisa menjadi pilihan.
-
Properti

Bidang usaha properti ini sama halnya seperti Real Estate atau Apartemen yang sama seperti konstruksi. Yaitu keduanya sama-sama membutuhkan modal yang besar serta tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Karenanya, usaha dibidang properti ini juga tidak diperkenankan untuk menggunakan virtual office sebagai alamat domisili perusahaan.
Apa Solusinya?
Untuk perusahaan yang bergerak dibidang atas disarankan untuk menggunakan serviced office. Apa itu serviced office? Serviced Office adalah kantor yang dikelola dan dilengkapi dengan fasilitas seperti kantor pada umumnya oleh pengelola dari Serviced Office/penyedia kantor, yang kemudian menyewakan kantor atau lantai, dalam skala menengah atau besar, ke perusahaan lain. Jika Anda menggunakan serviced office, maka secara legal, Anda akan diperbolehkan untuk menjalankan bidang usaha diatas. Tidak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan keuntungan yang lainya yaitu masa berlaku perizinan yang lebih lama. Beda halnya dengan virtual office yang masa berlaku perizinan adalah 1 tahun, untuk penggunaan serviced office, maka masa berlaku perizinannya untuk sebuah perusahaan yaitu 5 tahun.
Birojasa siap untuk membantu menjadikan serviced office sebagai alamat domisili perusahaan Anda, silahkan kunjungi halaman kami di grahaoffice untuk mengetahui lebih lengkapnya.


