
Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJSK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. BPJS ini berbeda dengan BPJS Kesehatan, hal itu dikarenakan Produk ini lebih difokuskan untuk pegawai yang bekerja. BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk baaru dari Jamsostek. yang sebelumnya diatur dibawah naungan BUMN, sekarang BPJS ini berada dibawah naungan Presiden sebagai badan hukum publik.
Singkatan BPJS
BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta.
Jaminan yang Diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan yang diberikaan tersebut terdiri dari beberapa macam, diantaranya yaitu:
- Jaminan Kecelakaan Kerja
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting yakni jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas. Jaminan kesehatan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja.
- Jaminan Kematian
Jaminan kematian diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Untuk besar manfaat yang diberikan berkala 24 bulan yaitu sebesar Rp12 juta yang dibayar sekaligus. Selain itu, jaminan kematian juga menanggung biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
- jaminan hari tua
Fungsi yang satu ini adalah, berupa jaminan yang bisa diterima oleh karyawan setelah memasuki usia pensiun. Program ini tentu bertujuan agar karyawan mendapatkan uang tunai setelah masa kerja selesai, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
- Jaminan Pensiun
Jaminan pensiun juga menjadi salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan pensiun yakni jaminan sosial yang tujuannya untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiunnya.
Apa Hubungan BPJS Ketenagakerjaaan dengan Perizinan Perusahaaan?

Perizinan Pendirian Perusahaan yang berada di Daeraah DKI Jakarta Mewajibkan Pendaftaran BPJS Ketenaagakerjaan sebagai salah satu persyaratan untuk mendirikan perusahaan. Peraturan terakhir dari Pemerintah Provinsi mewajibkan pendaftaran BPJSK khusus untuk perusahaan dengan modaal setor menengah keatas serta perusahaan dengan bidang usaha kontruksi yang membutuhkan SIUJK (Surat Izin Usaha Usaha Jasaa Kontruksi). saat ini pemerintah DKI Jakarta menargetkan 7,5 juta warga DKI Jakarta untuk mendaftar BPJSK ini untuk perlindungan risiko sosial dan kesehatan.
Jenis-Jenis Anggota BPJS Ketenagakerjaan
- Jasa Konstruksi (JAKON)
Pihak-pihak yang termasuk dalam kelompok jasa konstruksi yaitu mereka yang bekerja di sebuah penyedia layanan berupa konsultasi atas berbagai tahapan pekerjaan yang dilakukan dalam sebuah konstruksi. Konsultasi yang dilakukan meliputi perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan.
- Penerima Upah (PU)
Pekerja yang digolongkan dalam penerima upah yaitu mereka yang melakukan pekerjaan kemudian mendapatkan imbalan dari pihak pemberi kerja. Imbalan tersebut dapat berupa upah, gaji, maupun jenis imbalan yang lain.
- Bukan Penerima Upah (BPU)
Seseorang termasuk dalam jenis anggota penerima upah jika dirinya memperoleh pendapatan yang bersumber dari bisnis yang dijalankan sendiri. Beberapa pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini diantaranya dokter, tukang ojek, pedagang keliling, pengacara, dan lainnya.
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Pengertian dari pekerja migran Indonesia yaitu seorang WNI yang melakukan sebuah pekerjaan di luar negeri, baik akan, sedang, maupun sudah selesai melakukan pekerjaan tersebut.
BPJS ketenagakerjaan memang berbeda dengan BPJS Kesehatan, sangat jelas BPJS kesehatan memang diperuntukan untuk layanan kesehatan dan sudah barang tentu bisa digunakan untuk berobat.tapi bagaimana dengan BPJS ketenagakerjaan, apakah BPJSK bisa digunakan untuk berobat?
Dinyatakan bahwa program BPJS hasil transformasi dari PT. JAMSOSTEK hanya mencakup Jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKem), jaminan keselamatan kerja (JKK) dan jaminan pensiun (JP).
Dan ternyata di BPJS ketenagakerjaan tidak ada jaminan kesehatan, karena jaminan pelayanan kesehatan dari jamsostek (JPKes) sudah bersatu menjadi BPJS kesehatan, itu artinya BPJS ketenagakerjaan tidak bisa digunakan untuk berobat.
Oleh karena itu jika anda baru terdaftar menjadi BPJS ketenagakerjaan agar anda bisa berobat menggunakan layanan BPJS tetap harus terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan.
Manfaat Penting BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan
Manfaat BPJSK untuk karyawan penting untuk diketahui. BPJSK ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.
Pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.
Jika Anda ingin mendaftarkan perusahaan Anda dan membutuhkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, birojasa siap untuk membantu Anda. Silahkan kunjungi grahaoffice agar lebih memudahkan Anda.
