
kekayaan itu bisa diartikan dengan berapa jumlah harta yang dimiliki oleh seseorang secara keseluruhan, kekayaan sendiri juga memiliki hak-hak kekayaan , seperti halnya dengan hak kekayaan intelektual.
Hak kekayaan intelektual masih sangat jarang diketahui dan diperbincangkan oleh masyarakat yang ada di Indonesia. Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Dr. Suwarno Hadisusanto, S.U menyatakan bahwa dibanding negara-negara lain, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia masih lebih rendah. Hal ini sebenarnya dapat merugikan bangsa dan orang-orang kreatif yang ada di Indonesia.
Dalam berbisnis, hal ini menjadi sangat penting untuk kelancaran sebuah bisnis. Kreativitas bisnis bersifat komersil dan dapaat menghasilkan suatu keuntungan. Keuntungan tersebut bisa saja terganggu jika Perusahaan tidak memperhatikan dan melindungi hasil karya cipta intelektual mereka.
Resiko Berbisnis tanpa Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Sebagai seorang Pengusaha, anda pasti telah menyadari bahwa merek adalah sebuah identitas bisnis yang digunkan di suatu perusahaan yang paling penting bagi perusahaan yang Anda miliki. Merek merupakan tanda pengenal perusahaan bagi masyarakat. Merek anda bisa saja ditiru oleh pihak lain dan digunakan untuk keuntungan mereka sendiri. Atau bisa saja merek anda ditiru dan dibuat ulang dengan kualitas yang lebih rendah. Hal tersebut akan daapat menurunkan citra anda di mata konsumen. Tanpa perlindungan atas merek Anda, Anda tidak bisa menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atau menghentikan aktivitas pelaku meskipun merek tersebut adalah ide Anda sendiri.
Keuntungan Dalam Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Merek yang dilindungi dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual tersebut, memiliki arti jika anda mendaftarkan merek anda ke Dirjen Haki, skenario dimana pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut mengambil keuntungan dari merek yang Anda bangun bisa dihindari. Anda bisa menuntut pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian anda serta menghentikan aktivitas bisnisnya.
Selain itu juga, Merek yang telah didaftarkan akan dapat meningkatkan nilai jual produk dimana Perusahaan bisa berkembang dengan cara menjual franchise ke franchise dan menchart lain tanpa khawatir merek anda akan ditiru tanpa kompensasi kepada Perusahaan anda.
Perlukah anda Mendaftar Jika Perusahaan Anda masih Belum cukup Berkembang?
Anda mungkin merasa bahwa jika merek perusahaan Anda masih berada pada tahap awal maka hal itu sudah tidak diperlukan lagi. Sebenarnya, mendaftarkan merek lebih cepat dan lebih menguntungkan. Perlu diketahui bahwa sistem pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia adalah first to file . yang artinya, siapapun yang mendaftarkan merek duluan adalah yang berhak atas merek tersebut. Jika menunggu merek berkembang, bisa saja ada “mafia” merek yang mendaftarkan merek anda duluan atas nama mereka dan meminta uang yang besar dengan ancaman mereka bisa saja menuntut Anda . Hal sudah banyak terjadi dan sudah ada di Indonesia serta sudah memakan banyak korban, terutama merek-merek dari perusahaan besar.
birojasa siap untuk membantu Anda melindungi kekayaan intelektual perusahaan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. atau dengan membuka grahaoffice untuk lebih jelasnya.

