HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)merupakan hak yang didapatkan dari hasil oleh pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk,jasa,atau proses yang berguna untuk masyarakat.Maka disimpulkan bahwa hal tersebut merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.Objek yang di atur berupa karya yang dihasilakan oleh kemampuan intelektual manusia. Istilah ini didapat dari Intellectual property right […]

