Usaha Restoran memiliki izin usaha dalam mendirikan bisnis kuliner yang anda butuhkan adalah memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata(TDUP).Untuk kewajiban izin bagi para pelaku usaha sudah diatur dalam Peraturan Mentri Pariwisata No.18 Tahun 2016. Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang harus dilengkapi untuk membuat izin TDUP. Formulir Perizinan dan Surat Pernyataan (dengan materai […]

