Pendirian Perusahaan dengan Akta Notaris| terbaru 2022 yang Competitive

Pendirian Perusahaan

 

Pendirian Perusahaan

Pendirian perusahaan apakah Itu? 

Pendirian Perusahaan dengan menggunakan Akta merupakan langkah awal untuk memulai proses legalitas. Badan usaha apapun itu membutuhkan Akta untuk pengesahan badan yang didirikan tersebut, Akta perusahaan dan pengesahannya adalah persyaratan dasar yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengerjaan dokumen seperti NPWP dan SKDP.

Pendirian Perusahaan dengan menggunakan Akta yang berisi segala informasi mengenai perusahaan yang didirikan, seperti nama dan lokasi perusahaan, pengurus dan pemegang saham, modal perusahaan, serta sistem pengelolaan perusahaan.

Siapakah yang membuat Akta Pendirian Perusahaan?

Akta Perusahaan hanya bisa dibuat dan dikeluarkan oleh notaris. UU No.30 Tahun 2004 pasal 1 yang menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umu yang berwewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana hal tersebut yang dimaksud dalam Undang-Undang jabatan notaris.

Apa saja yang tercantum dalam Akta Pendirian Perusahaan?

Pendirian Perusahaan

Ada beberapa bagian penting yang tercantum dalam Akta Perusahaan dari Notaris, diantaranya:

  • Nama dan tempat kedudukan, nama resmi dan kedudukan resmi perusahaan
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, dalam Akta tersebut semua bidang usaha yang akan dijalankan nantinya harus tercantum dalam akta. Pengurusan izin lanjutan seperti SIUP ataupun izin lanjutan lainya baru bisa dijalankan jika bidang usaha yang akan didaftarkan sudah tercantum di Akta.
  • Modal dan saham (jumlah dan presentasi), Akta Perusahaan akan menyebutkan jumlah modal dasar, modal setor, nominal per satu lembar saham.
  • Sistem RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), RUPS yaitu forum khusus pemegang saham dimana para pemegang saham memiliki kewenangan untuk meminta dan memperoleh keterangan mengenai perseroan dari pengurus perusahaan tersebut. Dari keterangan tersebut pemegang saham akan mengambil langkah yang strategis untuk kepentingan perusahaan
  • Sistem pengurus perusahaan (Direktur dan Komisaris), Akta akan menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan direktur dan komisaris mulai dari wewenang direktur dan komisaris, sistem untuk dapat komisaris, jangka waktu pengangkatan direktur dan komisaris, serta mekanisme pengunduran diri.

Catatan penting: terdapat beberapa perbedaan untuk Akta PT dan CV. CV tidak memiliki sistem saham, sedangkan Akta PT tidak mencantumkan mengenai saham dan sistem Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Pendiri CV disebut dengan persero aktif dan persero komanditer.

Bagaimana Proses Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan Itu?

Pendirian Perusahaan

Yaitu draft akta dirancang oleh notaris dan di cek terlebih dahulu oleh clien (pihak yang meminta akkta dibuat). Kemudian setelahnya dilakukan jadwal tanda tangan yang dihadiri oleh pengurus perusahaan yang berhadapan dengan notaris, penghadap untuk PT adalah pemegang saham perusahaan, sementara itu untuk CV adalah persero aktif dan persero komanditer.

Setelah tanda tangan tersebut dilakukan, proses pengesahan PT dan CV sedikit berbeda. Pengesahan PT dilakukan di Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dalam bentuk SK Kemenkumham, sedangkan Pengesahan CV dilakukan di Pengadilan Negeri di kota kedudukan perusahaan tersebut dengan cap pengadilan pada akta Perusahaan.

Perbedaan lainya yaitu waktu pengesahan. Pengesahan Akta PT dilakukan langsung setelah tanda tangan akta dengan notaris. Sementara dengan CV disahkan setelah pembuatan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Pendirian Perusahan didalamnya terdapat isi Akta Perusahaan, apakah isi tersebut bisa diubah?

Perubahan Akta Perusahaan bukanlah hal yang jarang dilakukan, seiring dengan perusahaan yang terus berubah maka sering terjadi perubahan pada anggaran dasar akta, Akta Perusahaan bisa diubah melalui Perubahan Akta yang bisa dilakukan melalui  notaris dengan membuat akta baru yang disebut dengan Akta Perusahaan. Oleh karena itu, Akta Perusahaan yang pertama kali dibuat disebut dengan Akta Pendirian.

Pendirian Perusahaan,  Memiliki Beberapa Contoh Perubahan Akta Perusahaan

Pendirian Perusahaan memiliki beberapa perubahan diantaranya:

  • Perubahan Nama PT, Perubahan nama Perusahaan lama ke nama perusahaan baru.
  • Perubahan Domisili PT, Perubahan tempat dan kedudukan perusahaan dari tempat lama ke tempat yang baru, sebagian dari Akta Perusahaan mencantumkan alamat lengkap kedudukan perusahaan. Jika ada rencana perubahan, perubahan pada akta harus dilakukan apabila tempat dan kedudukan perusahaan dicantumkan secara lengkap atau tidak hal tersebut dituliskan secara lengkap namun berpindah dari kota ke tempat kedudukan yang awal.
  • Perubahan Maksud dan Tujuan PT, Perubahan bidang usaha yang ingin dijalankan oleh perusahaan, bisa dilakukan dalam bentuk penambahan maupun pengurangan.
  • Perubahan Besaran dan Presentase Modal, Perubahan jumlah modal dan setor maupun modal dasar. Perubahan tersebut bisa dilakukan dalam bentuk penambahan maupun pengurangan modal. Perubahan itu juga bisa dilakukan dalam bentuk mengubah presentase kepemilikan saham, baik dengan penambahan ataupun pengurangan pemegang saham.
  • Perubahan Status PT yang Tertutup Menjadi Terbuka ataupun Sebaliknya, Ketika sebuah PT ingin menjadi Perusahaan yang terbuka yang melakukan Penawaran Umum (IPO), harus melakukan perubahan yang terbuka.
  • Perubahan yang lainya, misal Perubahan susunan Direksi dan/atau komisaris untuk melakukan suatu perubahan personil yang akan menduduki jabatan direksi atau komisaris di perusahaan harus dicantumkan didalam perusahaan Akta.

birojasa dapat membantu Anda untuk membuat suatu Akta Perusahaan, melakukan Akta perubahan, ataupun melanjutkan pengurusan legalitas yang lainya. Atau dengan grahaoffice Anda bisa mendapatkan informasi yang lainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *