merupakan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang membuka saham untuk orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI). Artinya, pemegang saham sebagian atau seluruhnya berasal dari pihak asing Yang bedasarkan UU No.25/2007.Peraturan sendiri berada dibawah wewenang UUPT No.40/2007 perusahaan asing tersebut dapat berupa 100% milik asing atau sebagian milik asing. Berikut Yang Dapat Mendirikan Kedua belah […]
Tag Archives: PMA
SIUJK merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha di sektor kontruksi.Penandaan layak dan dianggapnya mampu untuk mengerjakan proyek yang sesuai dengan kualifikasi perusahaannya adalah SIUJK,Kualifikasi ini sengaja dibuat agar tidak terjadi kesalahan dalam Anggaran Dasar Perusahaan (ADP).Maka LPJK telah membagi kualifikasi perusahaan agar sesuai dengan kualifikasi proyek,yaitu […]
Penanaman Modal Asing (PMA) Modal Minimal PMA (Penanaman Modal Asing) Rencana investasi minimal Rp 10.000.000.000 (10 miliar) Modal minimal Rp 2.500.000.000 (2,5 Miliar) Pemegang Saham PMA (Penanaman Modal Asing) Didasari oleh Daftar Negatif Investasi Definisi PMA (Penanaman Modal Asing) (PMA) adalah pembentukan modal bisnis di Republik Indonesia yang ditujukan untuk investor asing,dengan sepenuhnya menggunakan modal […]


